Research at
@icjrid
for abolition of death penalty, drug policy & criminal justice reform, ALL WITH THE LENSE OF GENDER JUSTICE.
@acypl
fellow,
@UNSWLaw
student
What kind of reform we need?
DECRIMINALISATION.
Guaranteeing a non-punishment response to drug use
A piece I wrote on why we need decrim with
@ijrs_official
Chapter 6 from page 185
This is real, Prabowo said it multiple times that what happens in Gaza is because of lack of defences resources in Gaza.
After all of the huge protests in Indonesia on Palestine liberation, and decolonisation?? How could you?
Biar alurnya jelas.
ada kerangkeng manusia di rumah pejabat, itu ilegal
katanya orang2 yg di sana itu direhab tapi tanpa assesment, itu ilegal
dieksploitasi tenaganya, tidak dibayar, hidup tidak layak, itu ilegal
ga malu pak
@jokowi
mabes Polri-nya ngomong sembarangan?
Hakim putuskan
- sebutan Lord bukan penghinaan
- korelasi LP dgn perusahaan adalah analisis sesuai SKB UU ITE
- kata kata “pejahat kita” juga sesuai konteks perusahaan bukan merujuk LP
PENGHINAAN TIDAK TERBUKTI
Segala manjat2 ngitip ke ruang privasi orang.
Perbuatan asusila bisa diintervensi cuma dalam konteks dilakukan di ruang publik, atau ditujukan ke publik.
Kalau sampe intrusi ruang privat, namanya pelanggaran.
Bisa begini cuma sama yg lemah😰
Feminisme kalau ga pake analisis kelas isinya hanya akan cuma narasi girl boss yg mutusin sense of collectivism
Yg akan cuma membuat feminis selalu dan selalu jadi musuh masyarakat.
((Dari curhatan mahasiswa baru2 ini))
Skrg sulit bgt nyari mahasiswa yg mau bertumbuh di organisasi boro boro mau bahas aktivisme dan propaganda
Kalah saing sama kesempatan magang berbayar.
Yg muncul karena?
Kurikulum baru itu😢
Kampus cuma disiapkan untuk memenuhi industri
Tahu ga akar masalahnya? Gerakan mahasiswa sudah mati, jadi menyerang establishment terasa impossible sehingga digiring ke sesama.
But, it is what “they” want, isn't it?
Pas kuliah, nilai hukum dan ham gue jelek, karena pas jawab pertanyaan soal gender/hak perempuan gue bilang seperti ini: “perempuan yang punya PR untuk maju”
Sebulan berikutnya gue magang baca 200 putusan kekerasan seksual, akhirnya gue tau emg nilai gue harus jelek waktu itu.
Edukasinya malah soal anak perempuan malu kalau sudah ga perawan, dianggap ga suci😰
padahal di awal dibilang itu perkosaan, berarti korban.
aparat penegak hukum dilarang gali riwayat seksual, ahli kesehatan kalau justru poinnya soal suci ga suci, dmn kepentingan kesehatannya?
Kepala kejaksaan negeri Garut, Dr. Neva Devi Susanti.
tak perlu hukum semua orang ✅
kerugian korban diupayakan kembali✅
Bertindak sesuai kemanusiaan✅
perempuan pertama sebagai Kajari Garut 😎😎😎🔥🔥🔥🔥🔥🙌🙌🙌🙌🙌🙌
Dari Fatia Haris sampe aplikasi ICJ AfSel melawan genosida Israel, kita sekali lg diingatkan bahwa peradilan adalah ruang SAKRAL untuk melawan kekejaman & ketidakadilan yg HARUS imparsial & independen
Jadi ya kita PATUT SEMARAH itu kalau ada eksekutif yg bisa ngacak2 peradilan!
Di Peradilan Pidana yg benar, maks 2 hari pasca tertangkap, tersangka dihadapkan ke otoritas judisial/ Hakim, dia jelas punya hak untuk bicara atas penangkapannya.
Konsep ini namanya Habeas Corpus, buat jamin tdk ada aparat tertentu bisa “kuasai” tersangka. Official by system.
Pegi Setiawan alias Perong, membantah terlibat dan menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon usai pihak Direktorat Reserse Kriminal Jawa Barat memberikan konferensi pers, Minggu (26/5).
#newsupdate
#update
#news
#vidol
Prof Mahfud sekali lagi, yuk ah prof unlearn thingss🙏🏼🙏🏼
Kalau terus2 kita narasiin beban pengasuhan di Ibu saja, terus salah2kan perempuan atas masalah struktural, jdnya kita melanggengkan misogini Prof😭🥺
Berdosa kita jika membiarkan Ibu-ibu melahirkan kemudian membiarkan anaknya tdk berakhlak. Ini bnyk terjadi krn msh byk kaum Ibu tdk punya penghasilan, mengais rezekki seadanya, menjadi buruh kasar dgn bayaran yg sangat kecil, itu pun tak teratur. Sang anak kemudian menjadi…
Teman-teman, ingat kasus pelecehan seksual mahasiswa bimbingan skripsi oleh Dekan Fisipol UNRI??
di Pengadilan Negeri, hakim mutusin bebas pelaku, atas cuma ada satu saksi yaitu korban.
PADAHAAL ADA BUKTI PEMERIKSAAN FORENSIK YG UDH BILANG ADA INDIKASI KUAT KORBAN DILECEHKAN
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan tanpa Kekerasan Seksual mengirim Amicus Curiae, berharap Majelis Hakim kasus Pelecahan Seksual UNRI di tingkat Kasasi dapat menghadirkan keadilan&pelindungan bagi korban.
(1/2)
@YLBHI
@LBHAPIK
@ICJRid
@mappifhui
@awaskbgo
@safenetvoice
disuruh tangkap sendiri pelaku, dikerjain,dimarahi, disuruh minta maaf.
Kyk gini krn hukum acara pidananya musti dibenerin, penyidikan ga pernah diatur u/ mikirin kondisi korban&keluarganya, sikap tindak aparat berhadapan dgn korban jdnya nir perspektif.
Hell no!
1. polisi bukan ahli, ga bisa dia yg nentukan
2. penyidikan hrs dilakukan, penghentiannya ga bisa dr polisi doang
3, HEYY UU TPKS udh berlaku ga boleh penyelesaian dgn musyawarah!!
Gue belajar dan sadar ternyata pendapat gue sangat klasis dan penuh privilege.
Di rumah, gue terpapar nyokap gue empowered semua perempuan extended family gue kuliah dsb.
Tapi itu bukan realita yg sebenarnya.
Ada perempuan, miskin, diperkosa, dikawinkan dgn pelaku krn malu.
Pasal 8 uu narkotika yg melarang penuh penggunaan narkotika golongan I untuk kesehatan itu dibikin entah pake riset apa. Ga pernah ada kajian di indonesia soal itu.
tapi! u/ menghapuskan kebijakan tanpa riset ini, rakyat disuruh riset, tapi sumber daya riset dilarang semua.
Sedih bgt yallah
Gue bersaksi mba Ema salah satu orang paling konsisten untuk advokasi HAM di Indonesia, khususnya untuk perempuan korban kekerasan seksual
Say her name! Beliau adalah bagian dari perumus awal usulan UU dan Naskah Akademik UU TPKS sejak 2016 lalu😥😥😭😭
ICJR berduka cita yang amat mendalam atas kepergian Ema Mukarramah.
ICJR bekerja sama dengan Mba Ema dalam beberapa kesempatan advokasi penyusunan dan pembahasan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan tindak lanjutnya pasca pengesahan.
Ini kasus belum sampai tahap penyidikan, ngga ada peran polisi sama sekali di kasus ini, harusnya. Ngga tau kalau ada laporan penghinaan atau ngga sebelumnya.
Polisi di sini bisa diduga banget ada tindakan tanpa kewenangan. Seram.
Alhamdulillah akhirnya gue bertemu dengan Syerin alias
@quweenjojo
untuk yang pertama kalinya melalui proses mediasi yang dibantu oleh pihak kepolisian kemarin (10/02)
Jadi Pak Teddy marah marah di sidang sampe nyebut2 jabatan karena dia kena apes….
Bukti narkotika lumrah disisikan, terus dijual lagi sama polisi… pak Teddy murka “kok yg kena tumbal skrg jendral”
Begini bgt😔😔
Feminis jgn pernah selesai dgn “yaudah suka2 gue pilihan gue”
Ngapain jg kta punya pilihan utk berpilihan di saat
- perempuan miskin lbh rentan jd korban KS
- mama2 di Papua tanahnya dirampas
- perempuan Palestina benar2 dibunuh
- geng2 perempuan lo doang yg bs sekolah tinggi
RKUHP sudah menjadi KUHP. Telah disahkan.
TIDAK LANGSUNG BERLAKU.
akan ada masa transisi 3 tahun.
SEAMBREG MASALAHNYA KITA AKAN PERBAIKI LEWAT SEMUA CARA LAIN!🔥
smgt ges.
Alasan RV tidak dipenjara, karena putusan dia pidana percobaan, apakah pidana percobaan hany didasarkan karena dia berlaku sopan? Ngga.
Berlaku sopan hanya bagian dr alasan meringankan.
Apakah kemudian kita mau juga rekomendasikan RV penjara? buat apa.
Hasil magangnya apa? ini beb, 1 udh jadi KUHP Baru, 1 jadi UU TPKS
tapi semuanya PR-nya di aparat yg selalu di-support sama netizen untuk victim blaming
udah kali mah aparat aja yg ngadi ngadi, kita ga usah ikutaan😥😥🥹
Daannn Hakim membetikan Amar Putusan mengabulkan Gugatan dan menyatakan
#internetshutdown
di Papua dan Papua Barat adalah Perbuatan Melanggar Hukum
Alhamdulillah..
Panjang Umur Perlawanan
#KeepItOn
Merekam dan mendistribusikan konten pribadi tanpa izin, itu perbuatan pidana.
Masuk salah satu bentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO).
dlm kerangka hukum Indonesia yg ada saat ini emg bisa digunakan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan pasal2 UU Pornografi..
Ada berita putusan pemidanaan anak, ditemukan kronologi anak berhubungan seksual sama orang dewasa, lalu hakim malah jadiin itu dasar hukuman?
Coy. Itu kekerasan seksual woy.
Perlu ditekankan Indonesia tidak punya instrumen hukum pidana mengkriminalisasi pekerja seks.
Kasus2 prostutusi online dikriminalisasi dgn pasal2 karet soal konten kesusilaan & pornografi.
Kalau semisal ada penangkapan prostitusi, yg sedari awal memang tidak bisa dipidana.
me: sex work should be legal +
decriminalized because bodily autonomy + helping sex trafficking victims
zolo: why are you so obsessed with creating a country full of degeneracy, you want us to be america so bad, call me old fashioned but i believe sex is sacred
bffr 😭😭😭
Prof Mahfud butuh kemawasan diri untuk ngaku salah soal ini dan minta maaf.
Ini misoginis.
Akar korupsi rakus kekuasaan dgn memanfaatkan sistem yg tak akuntabel, berkelindan jg dgn partriarki yg erat dgn corak kerakusan dan tak akuntabel.
Ngga perlu ada yg dikhawatirkan soal speakup nya korban KS.
Lebih dari 20 studi selama 20 tahun konsisten menemukan tuduhan salah kekerasan seksual itu sangat sedikit, angkanya hanya di 2-10% di berbagai belahan dunia, termasuk negara yg membiasakan bahasan kesetaraan gender
Revisi Kedua UU ITE disahkan hari ini, ada hal baru dari ketentuan pidana UU ITE yang perlu diketahui kita semua dan WAJIB DIJALANKAN aparat, utamanya polisi
27 ayat 1 pelanggaran kesusilaan hanya apabila ditujukan kepada umum
Korespondensi pribadi tidak bisa dipidana!
Kenapa beginian terjadi? Perempuan selalu lebih dipersalahkan?
Karena seperti di masyarakat, di hukum pun, kondisinya ga netral.
Ada ketentuan hukum yg secara pembentukan memang seksis, dan jg ada, secara praktik jadi seksis!
Di sini👇🏽
Kalau di Indonesia? Jauuh lebih banyak legal framework yang secara normatif seksis, secara praktik dipakai buat meneruskan budaya kekerasan pada perempuan, contohnya:
👇🏽
Indonesians!
Those 2 human beings with no ethics and do not know how to be a respected human DO NOT DESERVE US.
I lost my words witnessing how they disrespect our crucial democracy process😰😨 shameful😭
Please, they dont deserve our single vote, at all😭
Pelaku yang terlibat di pengroyokan anak ini semuanya usia anak, dan pelaku yg suami-istri itu menikah siri, krn juga masih usia anak.
Bukti lainnya kita harus mencegah perkawinan anak. Anak perlu dapat pendidikan! Bukan terlibat perkawinan!
Yang bikin lebih buruk kenapa 4 anak kecil ditinggal sama pelaku yg violent, adalah, kita semua ga pernah berpihak sama korban.
Dari keluarga, tetangga, sampe polisi gaada yg sigap buat misahin segera pelaku dan anak2 tersebut...
Polri Tetapkan Seorang Ayah Sebagai Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Prioritaskan Keamanan Bangsa Polri melalui Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan seorang ayah yang diduga membunuh 4 orang anaknya di Jagakarsa sebagai tersangka. PD (41) ditetapkan sebagai tersangka…
Hilangnya Keadaban Politik Presiden:
Pernyataan Sikap Constitutional and Administrative Law Society terkait Pernyataan Presiden tentang Presiden boleh Berkampanye
Pernyataan tersebut tidak etik dan melanggar asas keadilan dalam pemilu, jg inkonstitusional melanggar UUD 1945
Panggilan kepada Kelas Menengah Ngehe, Aktivis Pro Jokowi 2014--juga emerging SJW saat ini, elite donor NGO, akademisi dan mahasiswa,
yuk baca yuuuk paper barunya
@indobaker
, menjelaskan 5 alasan Reformasi 1998 saat ini jd omong kosong.
akses open loh:
AG di bawah umur, MDS usia dewasa. Gaada urusan sm mereka pacaran, berhubungan seksual dgn anak itu statutory rape. Lo blg bahwa “berkali kali” bukan kekerasan? NO, itu ttp kekerasan.
Modelan MDS itu tipikal kekerasan seksual, paling banyak! nih data 2018-2020
@ijrs_official
👇
Potensi rusuh kan emg ada makanya ada respon mitigasinya, ada larangan respon ini itu. Ga boleh ada tear gas, karena itungannya masih ruang tertutup dgn adanya keterbatasan akses pintu keluar.
Terus lo masih ribet salahin rusuhnya? Ribet nyalahin org yg nonton? Sakit..
Permintaan visum ke dokter itu ya untuk perkosaannya, dokter cuma boleh periksa untuk pembuktian perkosaan.
Selesai.
Gaada urusan sama riwayat seksualnya.
si dokter jg udh bilang visum cuma bisa diminta polisi.
@maidina__
2. Tp Tweet lo yg ini jg salah sih. Lo yg baca lg tweet lo sendiri. Sejak kapan ada larangan dokter gali riwayat pasiennya. Bahka sesensitif apapun riwayatnya, dokter berhak nanya utk kepentingan diagnosis. Gw ga mslhin tweet lo sebelumx
Data semua dipake, rekomendasi ngga dibaca.
Terus kalau perzinaan di remaja marak, itu remaja semua mau dipenjara? Dikirim ke penjara, hidup sengsara, pendidikan putus, masalah selesai?
Dear Muslimah, payudara itu tetap aurat meskipun sedang menyusui, jangan mengikuti pendapat akun X ini meskipun ava dia berhijab. Tetaplah menutup aurat 👌🏻
Karena korban bisa siapa saja, termasuk korban yg harmless kirim foto ke suami, ataupun diam-diam direkam suami, kemudian digunakan untuk pengancaman.
Jadi ndak perlu merendahkan yg dilakukan korban, dgn demikian, kita hanya menormalisasi kekerasan.
He also said “so that a nation can oppress them”
He considers Israel as a state while he is a Indonesian defence minister, which has no diplomatic relation with Israel….
Kalau ini benar harusnya gak ada hasil riset ini.
Mayoritas pernah jadi korban kekerasan seksual
Mayoritas tidak melapor
Utamanya karena takut
Ada 610 orang yg nyatakan aparat tak responsif, 57,4% nya pernah alami kekerasan tersebut.
Penyelesaiannya? Justru tak ada.
Dengan segala hormatku ke nakes,
saya jelaskan, visum itu yg minta hanya APH kan, kepentingan nakes untuk periksa terbatas untuk mendukung pembuktian perkosaan, sesuai permintaan APH.
APH ga punya kepentingan gali riwayat seksual, maka applied jg ke visum yg dilakukan nakes.
@maidina__
Mba sorry ya aku dokter. Tp sanggahan
@usernotfound
itu bener. Dokter berhak gali riwayat korban sesensitif apapun. dr. Amira dokter obgyn, jelas ga cm lakuin pemeriksaan fisik aja tp anamnesis jg sedetil2nya. Entah utk kepentingan diagnosis biasa atau visum.
di banyak aturan melarang menggali riwayat seksual korban, Perma 3/2017, Pedoman Jaksa 1/2021, dan UU TPKS.
Tujuannya apa? untuk tidak mengstigma korban. Korban ya korban, dia tidak perlu menjadi KORBAN YANG SEMPURNA dalam imaginasi kita si paling suci.
((Satu)) tender profiling medsos Rp 197M
Rp 54M anggaran ((satu)) lembaga saksi korban.
Yg butuh pertolongan negara ntar dulu, mantau sosmed lebih harus😭
Dr Rp3.8 triliun utk media dan komunikasi Polri, 43.4% atau Rp1.65t dihabiskan intelkam, salah satunya utk analisis medsos. Kalau lihat gercepnya polisi cap hoaks berita yg mrk ga suka, ini mgkn bisa disebut "patrolling dissent", mengawasi perlawanan.
Soal urusan korban yang jelas jelas korban harus ditolong aja tenaga kesehatan begini
Coba lo bayangin bahas drug policy, dekrim aborsi, pekerja seks kek mana pusingnya😭
tolong lah nakes, etik profesi dan kemanusiaannya dipake
Juga hakim putuskan Perbuatan menyiarkan BERITA BOHONG TIDAK TERBUKTI
Karena keterlibatan LP seperti yg dijabarkan pada podcast menurut hakim adalah fakta
Kepemilikan narkotika M cuma 0,36 gram sabu, jauh di bawah 1 gram sesuai batas SEMA.
M sedari awal ngga perlu ditahan. Apa lagi dipermalukan soal bahasan ekspresi gendernya.
Jahat lo semua. Ngga manusiawi.
Ada komponen rakyat paling marjinal, bahkan belum berpendapat, langsung dipinggirkan, dipersekusi karena identitasnya..
Minoritas gender dan seksual, minoritas agama, pekerja seks, pengguna narkotika, masyarakat adat dan lainnya.
Kalian bersorak buat kelompok ini, emgnya?
“Maka ke depan, kita perlu justru pasal-pasal di dalam undang-undang kita yang secara tegas melarang persekusi atas kebebasan berpendapat,” ujar Anies Baswedan di Puncak Milad Partai PKS di Jakarta, Sabtu (20/5/2023).
| Narasi Daily
Kritiknya adalah anggapan peran domestik perempuan selalu jadi ‘default’
itu yg tergambar dr poster Pak Jokowi, terbawa norma sosial bahwa peran perempuan yg diingat hanyalah domestik.
Afirmasinya ya dgn mengingatkan perempuan bukan melulu soal domestik. Makanya dikritik.
Marah yg tepat bukan dgn bilang “pelaku ga laki” “pelaku perlu dihukum mati” dan hukuman berat lainnya. Hanya meneruskan kekerasan.
ga akan bekerja, ga gali knp violent male berulang terjadi.
Social norm yg partriarki punya peran besar, knp lelaki sulit menerima penolakan
Ini sama gue juga mikir dulu gini, gue sangka buruk kan gerakan ganja medis dgn tujuan menggunakan ganja untuk rekreasional.
Kedua tujuan ini emg bisa dibedain.
Tapi apakah kedua itu harus salah satunya distigma? ternyata engga
Dibahas juga di sini
Pendidikan cuma ditujukan untuk bangun model bisnis, masalah soal biaya kuliah mahal dan akses pendidikan timpang, dicuekin jadi masalah yg terus dirawat abadi.
"Hari ini kami membagikan susu dan sembako ke masyarakat yang ada di Makassar. Tadi kan banyak anak-anak ya, harapannya stunting dapat diturunkan," ujar Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming. <
#GibranRakabuming
#Makassar
#Stunting
Banyak korban kekerasan seksual kembali terjerat kekerasan, perdagangan org, ditinggal begitu saja tnp bantuan dan pemulihan.
Sulitnya infrastruktur dana, data, koordinasi 😭 membuat Laporan2 KS spt di LPSK, Komnas Perempuan, SPHN hny soal kasus & layanan selama proses
Riwayat masa lalu Raihany juga menjadi hal yang dicaritahu oleh Netizen, ternyata Raihany pernah menjadi korban pelecehan oleh sang Ayah. Ia juga menikah di usia yang masih dibawah umur.
Pelaku yg guru ngaji ini pasti paham hubungan seksual yg diperbolehkan agama cuma atas dasar perkawinan. pasti paham.
tapi dia manfaatkan kuasa-nya sama anak2 korban, ga pandang anak2 ini sbg yg harus dilindungi.
selesai gitu masalah dgn larangan zina?
Ancam-ancam pake UU ITE.
Kalau lawyernya somasi pake UU ITE bbrti ga ngerti hukum, UU ITE gabisa urusan kyk gini:
- UU ITE gabisa dipake buat selain orang individu (toko kopi BUKAN orang)
- ga boleh jerat kepentingan umum/ kepentingan pembelaan diri (ini soal hak pekerja)
Ingat respon
@jokowi
atas kasus ini? kebijakan kebiri! tdk sedikit pun kebijakan soal korban& keluarganya
"Yuyun’s family moved to a new village after relatives of the attackers threatened them, blaming Yuyun for ruining their children’s lives."
This news reports statement from Hendra,former Head of NK Prison,
#Indonesia
. He proudly says that he lied to Marco Moreira (a death penalty convicted).He said to Marco that he was visited by the embassy, he was actually about to be executed.
SICK WORLD!
Polri permisif dengan kekerasan seksual!
Ini tindak pidana, harus diproses hukum! Dan korban harus dapat semua haknya
Juga lebih lanjut, deretan pelanggaran oleh Polisi kepada tahanan, apalagi tahanan perempuan, harus direspon dgn penghapusan penahanan di kantor Polisi!
Udah terbukti melecehkan tahanan perempuan, eh anggota polisi ini cuma dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi atau penurunan jabatan selama 7 tahun.
Tonton deh di video. Menurut kamu gimana? | Narasi Daily
Ubah dari dalam itu gak bisa kalau semua salah sistem itu udh ngakar. Kerja sebiji org? Ya capek sendiri.
Jalannya emg kritik, bikin kritik terus mainstream, jadi bahasa dan baseline pengetahuan publik, bisa jd pressure ataupun support/ dukungan elektoral pembuat kebijakan
Jadi wondering,
di bahasan akuntabilitas sistem peradilan pidana, sistem sengaja dibuat jelek untuk melindungi kuatnya institusi, mempertahankan status quo korupnya lembaga tertentu
Nah apakah ada yg menjelaskan, pendidikan jg ‘dibuat’ tidak maju karena tujuan ilicit jg? 🤔
Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf sehubungan dengan penetapan status tersangka kepada M. Hasya Saputra, mahasiswa UI yang tewas tertabrak mobil yang dikendarai Eko Setia Budi, pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar, Oktober tahun lalu.
| Narasi Daily
@kompascom
AG di bawah umur, MDS usia dewasa. Gaada urusan sm mereka pacaran, berhubungan seksual dgn anak itu statutory rape. Lo blg bahwa “berkali kali” bukan kekerasan? NO, itu ttp kekerasan.
Modelan MDS itu tipikal kekerasan seksual, paling banyak! nih data 2018-2020
@ijrs_official
👇
Perbuatan ini oleh aparat adalah Penggeledahan rumah, ada batasan untuk bisa dilakukan,
hanya dalam konteks penyidikan, brrti duguaan tindak pidana harus sudah ada, lalu ada izin pengadilan negeri.
masalahnya, tidak ada tindak pidana kesusilaan dalam ruang privat org dewasa.
Emg beneran ga mudah untuk ngehadirin diskursus ini, bahkan di sesama temen2 perempuan, yg ga jarang juga punya akses pendidikan yg baik
Makanya, aktor penting laki2, in this case capres jd valueable, untuk nunjukin laki2 sendiri, mau apa lagi dgn maskulinitas tak perlu itu
Wkwk gw pernah ngobrol sama temen kantor (cewe semua), intinya mereka lagi debat pembagian tugas rumah sama suami, trs salah satu tmn bilang “suami tuh jangan dikasi tugas beres2 rumah, soalnya cowo punya harga diri. Urusan rumah urusan cewe”……… aku tak sanggup berkata2 😂
So sorry mas mba this happened to you😭
Akar dr masalah pelecehan seksual ini karena terus2 dinormalisasi. Dan saat ini, kyk gini2 udh ngga bisa dibecandain. Semua perbuatan ini udh diganjar pidana lewat pasal 5/pasal 14(1)a termasuk instrumen lain diluar UU TPKS sblm UU ini jg.
Pernah jd pembicara space ttg kekerasan seksual, yg kemudian jadi ruang rame bgt tmn2 perempuan berbagi cerita pernah jd korban.
Emosional bgt space itu🥹, terus temen dkt ku laki2 yg denger jg bilang
“kyknya gue jg tanpa sadar melakukannya, astaga gue anggep itu cuma becanda”
di tengah-tengah kegagalan banyak pria untuk (berusaha) mengerti perspektif perempuan,
waktu itu aku ketemu mas-mas ikut diskusi transportasi publik-nya Think Policy, tapi join FGD Gender. katanya karena “I want to understand women (my girlfriend’s perspective) while commuting”.
Nah brrti valid dong org ga milih karena alasan ini?
Ya jgn dituduh ngaburin substansi
Ancaman kriminalisasi zina emg semenakutkan itu kok, banyak contoh kriminalisasi sejenis yg dampak kacaunya bertahun, dan susah dibenerin, dan…. Menjerat korban😭
Itu yg bikin org takut PKS
Yakin Prof, RKUHP ga kolonial?
1. Gelandangan didenda??
2. Pasal penghinaan Presiden ada lagi?
3. Pasal penghinaan pemerintah juga??
4. Pasal penistaan agama Makin lentur rumusannya???
Atau emg "Nilai Indonesia" itu kolonial??????????
Astaga.. skrg pak Tito jadi plt kemenpolhukam
Dia berencana
- naikan jabatan kepala desa bisa 8x2: 16 TAHUN
- gaji kepala ditransfer langsung dari pemerintah pusat, HALO REFORMASI UUD DESENTRALISASI??😰
- anggaran dana desa naik 20%🥲🥲
segininya😔😔
Sekalipun juga bintang emon atau gue atau siapa pake narkotika, emgnya ga boleh kritik negara? sampah kan gimana narkotika dijadiin komoditas bahan stigma.
Prof, makanya jangan liat UU ITE doang
Kalau kirim video porno, yg dikirim ga konsen itu namanya KBGO, dilarang Pasal 14 UU TPKS
Selingkuh? Ya emg itu urusan privat, bisa proses atas dasar aduan.
Itulah kalau bukan ahlinya tapi ngegas duluan huhuhu
HASIL REVISI UU ITE YANG DISAHKAN HARI INI AKAN MAKIN MERUSAK INDONESIA.
Hasil revisi UU ITE yg disahkan hari ini tadi menunjukkan kemenangan aliran liberal masuk ke dalam UU kita. Saya heran DPR dan Menkominfo kok bisa meloloskan ini?
Terutama di pasal 27 ayat (1) itu sangat…