Belakangan ini kita melihat banyak kabar mengenai pengungsi dari Rohingya dan peranan UNHCR. Tapi kali ini MinGer pengen nulis mengenai apa itu UNHCR karena banyak dari kita yang masih belum mengetahui badan PBB tersebut.
Jadi kita gas kan ya!
United Nations High Comissioner for Refugees (UNHCR) adalah badan yang diberi mandat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melindungi dan menjaga hak-hak pengungsi.
Yaitu, memberikan perlindungan internasional kepada pengungsi sesuai dengan kompetensinya dan
mencari solusi jangka panjang dengan bekerjasama dengan pemerintah setempat mengenai perlindungan pengungsi.
UNHCR berpedoman pada Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967. Perlu kita ketahui kedua instrumen tersebut mengatur mengenai hukum perlindungan pengungsi.
UNHCR mulai bekerjasama dengan Indonesia pada tahun 1979. Waktu itu, pemerintah Indonesia meminta UNHCR untuk mengurus pengungsi di kamp pengungsi di Pulau Galang, Batam.
📸: Kemenkeu
Statement tersebut berisi kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membuat tempat transit sementara bagi para pengungsi. Pulau Galang terpilih menjadi tempat transit bagi para pengungsi dari Vietnam.
Perlu kita ketahui juga Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 sehingga Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menerima para pengungsi.
Lalu, Kira-kira seperti apa tugas UNHCR untuk menangani pengungsi?
1. Memastikan para pengungsi terlindung dari refoulement (pemulangan paksa ke tempat asal di mana kehidupannya terancam).
2. Memverifikasi identitas para pengungsi agar dapat terdaftar dan terdokumentasi dengan baik.
3. Menetapkan status pengungsi yang terdaftar atau Refugee Status Determination (RFD).
Ketiga solusi tersebut berupa penempatan di negara ketiga, pemulangan sukarela (apabila konflik di daerah asal sudah berakhir) atau integrasi lokal di negara pemberi suaka.
Mungkin itu saja yang bisa MinGer tulis. Jika teman-teman ada yang concern di isu perlindungan pengungsi bisa memberikan tambahan yaa.
MinGer juga terbuka untuk saran dan kritik dari teman-teman semua.
Terima kasih 🙏
Sumber:
Fandik, M. (2013, Januari). Penampungan Orang Vietnam di Pulau Galang 1975-1979. AVATARA, e-Journal Pendidikan Sejarah, Vol. 1, No. 1.
UNHCR. About UNHCR.
UNHCR Indonesia. UNHCR di Indonesia.